PEMENANG UNDIAN TEH GELAS


 KETERANGAN:

Pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, Pemda DKI dan jajaran manajemen PT.ORANG TUA tbk 
Mohon maaf bila pencantungan nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat kami tidak cantumkan demi untuk menghindari propokator2 yang tidak bertangung jawab ke pada yang mengatasnamakan prusahaan PT.ORANG TUA tbk dalam program berhadiah langsung. 
jadi pemenang tidak di perbolehkan selalu memperlihatkan sms pemberitahuan ini demi keamanan dan ketertiban program ini kepada pemenang semua. Terimah kasih dan mohon di mengerti.
pemenang resmi menerima pesan singkat melalui sms sebagai pemberitahuan resmi dari prusahaan
layanan call centre kami, tidak mengumumkan melalui siaran televisi. untuk menghindari pemalsuan pelaksanaan prusahaan PT.ORANG TUA tbk pada tahun 2013. jadi mohon maaf kepada pemenang harus di mengerti dalam program ini demi untuk ketertiban penerimaan hadiah pemenang.
Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang dan prusahaan PT.ORANG TUA tbk tidak di berhakkan CABANG kami. menyerahkan hadiah kepada pemenang dan juga pemenang tidak di perbolehkan menhubungi CABANG yang terdekat. secara keputusan pengundian di perusahaan berdasarkan keputusan direktur utama prusahaan PT.ORANG TUA tbk

TATA CARA PENGAMBILAN HADIAH:

pemenang bisa datang di kantor pt Orang Tua untuk mengambil langsung kendaraanya. sekaligus menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH TEH GELAS dan biaya kendaraan di tanggung oleh pemenang / pajak undian dan pajak pemenang sudah dibebaskan oleh PT.ORANG TUA tbk
Hadiah pemenang bisa di antarkan langsung ke alamat pemenang melalui Jasa Penerbangan, dengan menggunakan Pesawat Kargo BOEING 737 GX dari bandara Halim Perdana Kusuma menuju ke Bandara atau Lapangan Penerbangan yang terdekat di daerah pemenang setelah itu perjalanan dilanjutkan ke alamat pemenang.
Batas pengambilan Hadiah berlaku selama 2 hari. Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan kepada lembaga pelelangang negara.jadi pemenang di haruskan menpertangung jawabkan kewajiban kepemilikan surat hakmilik kendaraan di samsat. sesuai uuk [kepemilikan kendaraan [danjuga melaporkan data identitasnya sebagai pemenang.
Supanya kepemilikan untuk kepemilikan kendaraan yang sah untuk di pergunakan secara umum